Raket Padel Senilai Rp30 Juta Dicuri di Bekasi, Pelaku Bawa Kabur hingga Unggah Barang Curian ke Facebook Marketplace
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Raket padel senilai Rp30 juta dicuri di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan tiga orang pria ditangkap atas kasus ini. Mereka adalah AES (27), BVS (21) dan FNU (27).
Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan korban dan mengurutkan jejak keberadaan raket tersebut.
Verdika memaparkan kronologinya. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.05 WIB.
"Raket berwarna biru-hitam dengan pegangan putih yang tersimpan di area resepsionis diketahui hilang sebelum akhirnya dilaporkan korban ke Polsek Bekasi Selatan," ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Hasil penyelidikan dan penelusuran mengarahkan petugas ke sebuah SPBU di kawasan Kota Bintang, Bekasi Barat.
Di lokasi itulah AES, BVS dan FNU ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.58 WIB.
Masing-masing tersangka memiliki peran dalam aksi ini. AES bertindak sebagai perencana aksi. FNU bertugas mengambil serta membawa kabur raket tersebut.
Sementara itu, BVS berperan mengunggah barang curian ke platform Facebook Marketplace untuk dijual secara COD.
Petugas lalu menyita raket curian beserta satu lembar kuitansi pembelian asli milik korban setelah menangkap ketiga tersangka.
Atas perbuatannya, tiga pelaku pencurian raket padel ini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ketiganya juga terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau sanksi denda paling banyak kategori V. (ant/nsi)
Load more