- Kemendagri
Soroti Maraknya OTT di Daerah, Wamendagri Sebut Peluncuran Panduan Antikorupsi Jadi Momentum Reformasi dan Birokrasi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi atas peluncuran panduan serta bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah bersama berbagai pihak dalam menjalankan Asta Cita ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.
“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.
Wiyagus mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga 2026 sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) masih terjadi di berbagai daerah. Situasi tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kolaborasi serta langkah pencegahan yang lebih kuat.
Ia menilai, pendidikan antikorupsi harus menjadi dasar dalam membentuk generasi muda yang berintegritas dan kreatif. Upaya tersebut penting untuk membangun ketahanan sosial terhadap perilaku yang mengarah pada praktik korupsi.
“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wiyagus juga menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersinergi mendukung kelancaran pelaksanaan survei tersebut.
Selain itu, Wiyagus turut menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran pemerintah daerah. Pemda diminta segera menyiapkan regulasi yang mendukung implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memanfaatkan bahan ajar yang telah tersedia.
Pemerintah daerah juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Tak hanya itu, Pemda diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK. Peran inspektorat daerah juga perlu diperkuat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.