- Abdul Gani Siregar
Zulhas Sebut Indonesia Darurat Sampah: Tak Mungkin Jadi Negara Maju Jika Sampah Tak Diselesaikan
“Perpres 109, itu intinya mempercepat penanganan kedaruratan yang sampah yang darurat tadi,” tegasnya.
Dalam skema tersebut, pemerintah menargetkan penyelesaian 25 lokasi prioritas yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari dalam tiga tahun ke depan.
“Dalam 3 tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten kota, yang darurat, yang di atas 1.000 ton. Yang terus menumpuk, 1.000, 1.000, 1.000. Nah itu jumlahnya 22,5 persen,” ujar Zulhas.
Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi rampung dalam enam bulan, sementara pembangunan fasilitas pengolahan sampah dipatok selesai dalam dua tahun ke depan.
“Kita akan selesaikan prosesnya 6 bulan, administrasi pembangunan 2 tahun. Sehingga 2027 separuh selesai, 2028 bulan Mei, insyaAllah semuanya selesai, yang 22,5 persen yang darurat tadi,” pungkasnya. (agr/nsp)