- Istimewa
Buntut Polemik Tambang, Bupati Bogor Tak Niat Lawan Dedi Mulyadi: Tak Ingin Ada Benturan
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut polemik penutupan Tambang di Kabupaten Bogor. Sontak membuat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ketidakharmonisan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jabar.
Dalam hal ini, orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menentang keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait penutupan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Bogor Barat.
Langkah ini diambil Rudy guna meredam spekulasi yang berkembang pasca-aksinya menemui ribuan demonstran yang menuntut pembukaan kembali lahan tambang tersebut.
Selain itu, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa pernyataannya saat menerima aksi unjuk rasa ribuan warga harus dipahami secara menyeluruh (komprehensif) dan tidak dipotong sebagian-sebagian.
Kemudian, ia tekankan, bahwa sebagai kepala daerah, dirinya berkewajiban mendengarkan aspirasi warga tanpa bermaksud mengabaikan regulasi dari tingkat provinsi.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun,” jelas Rudy Susmanto kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Saat menerima massa aksi di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan,” tegasnya.
Rudy juga menjelaskan bahwa saat aksi berlangsung, massa pengunjuk rasa meminta agar hanya dirinya yang menemui mereka secara langsung. Karena itu, ia memilih hadir untuk berdialog demi menjaga situasi tetap terkendali.
“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya meminta agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi.
“Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” jelasnya.
Ia menilai, kepastian hukum terhadap usaha tambang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, para pelaku usaha juga diminta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku tambang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam,” bebernya.
Terkait persoalan lalu lintas kendaraan tambang yang selama ini kerap menimbulkan konflik dengan pengguna jalan lain, Rudy menyebut Pemkab Bogor tengah mempercepat realisasi pembangunan jalur khusus angkutan tambang. (aag)