news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat menyegel lokasi parkir liar di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5)..
Sumber :
  • Antara

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Senin, 11 Mei 2026 - 23:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 

Sebagai langkah nyata, tim Pansus melakukan penyegelan terhadap area parkir ilegal yang ditemukan di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5).

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI, Jupiter, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap potensi kerugian finansial yang dialami pemerintah daerah akibat pengelolaan parkir yang tidak resmi.

"Penyegelan dilakukan untuk melindungi kerugian potensi pendapatan asli daerah," ujar Jupiter di sela-sela kegiatan penyegelan tersebut.

Ia menambahkan bahwa keberadaan parkir ilegal di lokasi komersial seperti Blok M Square tidak hanya merugikan Pemprov DKI Jakarta dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan masyarakat luas sebagai pengguna jasa. 

Penertiban ini dilakukan secara kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, khususnya Unit Perparkiran (UP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Jupiter menekankan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan aturan perparkiran ditegakkan. 

"Kami melindungi hak-hak masyarakat," tegasnya.

Selain melakukan tindakan represif berupa penyegelan, Pansus juga menyoroti urgensi modernisasi sistem perparkiran di Jakarta. 

Digitalisasi dianggap sebagai kunci utama untuk menutup celah kebocoran pendapatan di sektor parkir off-street (fasilitas parkir di luar badan jalan).

Jupiter mewajibkan seluruh pengelola atau operator parkir untuk beralih sepenuhnya ke sistem transaksi digital guna memastikan setiap pembayaran tercatat dengan akurat.

"Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless (nontunai)," kata Jupiter.

Lebih lanjut, Pansus mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT). 

Sistem ini memungkinkan pemantauan pajak parkir dilakukan secara real time, sehingga pengawasan tidak lagi bergantung pada metode pencatatan manual yang rentan akan manipulasi. 

Langkah serupa dipastikan akan terus berlanjut di berbagai titik lainnya di Jakarta demi mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral