news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi industri tembakau.
Sumber :
  • Antara

Langkah Pemerintah Bakal Terbitkan Layer Baru Tarif CHT Tuai Respons Positif dari Pelaku Industri Tembakau Lokal

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan skema layer baru tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget efektif pada Juni 2026.
Selasa, 12 Mei 2026 - 03:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan skema layer baru tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget efektif pada Juni 2026.

Langkah Pemerintah Indonesia lantas mendapat respons positif dari Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.

Ia menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan disektor tembakau khususnya menyangkut rokok ilegal, tata kelola cukai, dan masa depan industri rokok rakyat.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur
Sumber :
  • Istimewa

Menurutnya momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” kata Gus Lilur kepada awak media, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menilai selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.

Selain itu, Gus Lilur turut menekankan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal.

Menurutnya pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.

Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Menurutnya KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur.

Menurutnya industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” pungkansya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral