news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Waspada Hantavirus, Kemenkes Awasi Ketat Penumpang Amerika Selatan Selama 46 Hari

Kemenkes berharap penyebaran virus tetap terbatas pada klaster kapal pesiar dan tidak berkembang menjadi wabah global.
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan.

Hal ini menyusul kekhawatiran penyebaran Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang sempat muncul dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan perhatian khusus diberikan kepada negara-negara seperti Argentina dan wilayah Amerika Selatan lainnya karena menjadi area yang berkaitan dengan temuan kasus HPS.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni mengatakan, pemerintah kini memanfaatkan sistem digital All Indonesia untuk melacak riwayat perjalanan penumpang yang masuk ke Indonesia, termasuk meski transit di negara lain.

“Itu terutama itu dari negara-negara Amerika Selatan ya, seperti Argentina dan lain sebagainya ya. Kan di All Indonesia itu juga kan kita itu di disampaikan bahwa sebelumnya berasal dari negara mana itu kan walaupun dia singgah misalkan di Singapura atau di negara mana recording daripada All Indonesia itu bisa kebaca di situ,” ujar Andi di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh kasus HPS yang ditemukan pada klaster kapal pesiar MV Hondius. Pemerintah kini mencermati secara serius masa inkubasi virus tersebut yang disebut dapat berlangsung hingga 46 hari.

“Ya. Jadi ini kan sebenarnya sangat dipicu oleh kejadian di kapal pesiar MV Hondius tersebut ya. Dan masa inkubasi daripada penyakit tersebut untuk varian hantavirus pulmonary syndrome (HPS) tersebut, HPS kan beda ya saya sudah sampaikan sebelumnya ya di media dua hari yang lalu kan beda tipenya HFRS dengan HPS. HPS yang dari dari kapal Hondius tersebut ya, itu masa inkubasinya kurang lebih 46 hari,” katanya.

Dengan rentang inkubasi yang panjang tersebut, pemerintah memastikan pemantauan terhadap penumpang dari wilayah berisiko akan dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Namun, Kemenkes menegaskan belum ada kebijakan karantina massal seperti saat pandemi COVID-19.

“Jadi sekitar itu kita akan betul-betul sangat intens perhatikan ya, mencermati ya dan tentunya kita lihat perkembangannya. Semoga kita berharap bahwa kejadian ini tidak menjadi pandemi ya. Ini kan beda dengan COVID yang pandemi,” lanjut Andi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral