- Rika-tvOne
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu
“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan menteri kesehatan karena bukan ijazah palsu ya, gelar palsu. Jadi pasalnya pasal 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional,” kata Otto.
Kemudian, Otto menyebutkan, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah melayangkan somasi kepada yang bersangkutan termasuk menyerahkan barang bukti. Namun dalam hal tidak ada tanggapan.
“Kemarin kita sudah kasih somasi dan tidak ada jawaban, kita juga sudah kasih bukti-bukti salah satunya di kementerian kesehatan dan di DPRD pada waktu itu,” ungkap Otto.
Terkait pelaporan ini, pihaknya juga telah menyerahkan 10 barang bukti ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Dan di Polda Metro kita memberikan 10 bukti yang dalam hal itu 1x24 jam yang SOPnya akan diselidiki dan ditindaklanjuti,” jelas Otto.
Sebagai informasi, Budi Gunadi Sadikin (BGS) merupakan lulusan Bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1988.
Beberapa pihak berpendapat bahwa pada masa tersebut, lulusan teknik/eksakta ITB memang secara umum menyandang gelar Insinyur (Ir.), namun hal ini tetap menjadi poin yang diperdebatkan secara hukum oleh pihak pelapor (Ars/rpi)