news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

Baru-baru ini Dedi Mulyadi menyampaikan rencana adanya perubahan aturan pajak kendaraan bermotor menjadi jalan berbayar. Ternyata ini alasannya
Kamis, 14 Mei 2026 - 05:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM tengah berencana mengganti aturan pajak kendaraan motor dengan sistem jalan berbayar.

Bukan tanpa sebab, kata KDM sistem jalan berbayar tersebut atau istilahnya pay per use dimaksudkan bagi pengguna jalan di Jawa Barat secara berbayar. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • jabarprov.go.id

Gagasan ini sebagai bagian dari konsep besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun infrastruktur jalan yang lebih berkualitas, modern, dan berkeadilan.

Menurut GubernurJabar itu, pemerintah saat ini tengah fokus mewujudkan jalan provinsi yang memiliki standar pelayanan lebih baik.

Sehingga Kang Dedi Mulyadi pun memiliki tujuan agar kondisi jalan yang mulus hingga fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan ditingkatkan. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya, dalam laman Bapenda Jabar, Kamis (14/5).

Dengan begitu, kata Kang Dedi bukan hanya kualitas jalanan ditingkatkan, tapi juga menjelaskan, pos pengamanan nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk penanganan keadaan darurat di jalan.

Maka dari itu, kebijakan jalan berbayar masih dalam wacana atau rencana Pemprov Bandung. Setelah infrastruktur tersebut dinilai memadai, Dedi baru mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Mengenal Konsep Jalan Berbayar di Jawa Barat

Sehubungan dengan wacana tersebut, KDM mengatakan masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak akan dikenakan biaya.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” ungkap Dedi Mulyadi. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dia juga menilai sistem ini, lebih mencerminkan rasa keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.

Dengan begitu, kendaraan dengan bobot lebih berat akan membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.

"Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” pesan KDM.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:54
13:23
01:20
01:40
01:00
01:47

Viral