- Muhammadiyah
Usai Kiai Cabul Kini Muncul Dukun Cabul di Pati, Ajak Korban Threesome dengan Istri Agar Cepat Hamil
Tidak hanya itu, tersangka juga merekam video aksi tersebut. Pengakuan tersangka, video itu akan didoakan agar korban segera punya momongan.
"Dan pelaku meminta video korban saat berhubungan dengan suami. Dengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil," jelas Dika.
Dika mengatakan kasus ini terungkap setelah pada Desember 2025 lalu tersangka ketemu dengan suami korban.
Korban saat itu tengah hamil berusia 4 bulan. Tersangka bilang jika anak yang dalam kandungan itu mirip dia.
Karena itulah, suami korban curiga dan bertanya kepada istrinya. Akhirnya dugaan dukun cabul ini terungkap. Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.
"Dari situ suami dari korban curiga akhirnya bertanya kepada istrinya yang saat itu pada bulan Desember 2025 sudah mengandung usia 4 bulan. Hamil 4 bulan," terangnya.
Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 10 Mei 2026 lalu. Tersangka ditangkap pada 11 Mei 2026 lalu.
"Setelah kejadian kami langsung melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Dan ada barang bukti terkait perbuatan tersebut. Pada 11 Mei 2026 kita amankan tersangka di wilayah Jepara," jelas Dika.
Agus kini telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.
"Pasal 6 huruf C nomor 12 tahun 2022 tentang tindakan kekerasan seksual maksimal hukuman 12 tahun penjara," jelas dia. (muu)