- Antara Foto
Film Dokumenter dan Kebebasan Ekspresi Jadi Sorotan, Publik Diajak Lebih Kritis
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dinilai perlu disikapi secara objektif dan proporsional dalam kerangka demokrasi, kebebasan berekspresi, serta tanggung jawab sosial.
Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto mengatakan karya dokumenter sebagai produk independen memang memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sosial maupun realitas yang dianggap penting oleh pembuatnya.
Namun menurutnya, publik juga perlu memahami bahwa distribusi film di luar jalur bioskop komersial dan tanpa melalui proses sensor resmi memiliki konsekuensi tersendiri dalam ruang diskusi publik.
“Dalam negara demokratis, karya dokumenter adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Tetapi kebebasan itu tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral, akurasi data, dan sensitivitas sosial,” ujar Agus Widjajanto, Jumat (15/5/2026).
Demokrasi Disebut Bukan Ruang Hitam Putih
Agus menilai narasi “tanpa sensor” yang berkembang di media sosial tidak seharusnya dipahami secara hitam-putih.
Menurutnya, tidak semua bentuk kritik otomatis benar, begitu pula sebaliknya, tidak semua respons terhadap kritik dapat dianggap anti-demokrasi.
Ia mengingatkan tayangan tanpa sensor tetap berpotensi menimbulkan framing yang tidak bertanggung jawab dan berdampak pada opini publik, politik, maupun aspek hukum.
“Demokrasi bukan ruang hitam-putih. Demokrasi adalah ruang dialog yang memberi tempat pada kritik, tetapi juga membuka ruang klarifikasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap fakta,” katanya.
Dokumenter Harus Bertanggung Jawab terhadap Narasi
Agus menegaskan sebuah film dokumenter tidak cukup hanya kuat dari sisi emosional maupun sinematografi.
Menurutnya, dokumenter juga harus mampu mempertanggungjawabkan konstruksi narasi yang dibangun kepada publik, terutama ketika mengangkat isu sensitif.
“Dokumenter bukan sekadar membangun emosi penonton. Dokumenter juga membawa tanggung jawab akademik dan etik, terutama ketika berbicara tentang isu sensitif seperti Papua, kolonialisme, ketimpangan sosial, dan relasi negara dengan masyarakat, maka harus berbasis data dan fakta,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan Papua tidak bisa dipahami hanya dari satu sudut pandang visual maupun narasi tertentu.
Menurut Agus, publik perlu melihat persoalan Papua secara lebih komprehensif dan utuh.
“Ada kritik dan persoalan yang memang harus didengar, tetapi juga ada realitas pembangunan, investasi negara, pendidikan, kesehatan, dan keterlibatan masyarakat Papua yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Literasi Media Dinilai Semakin Penting
Di tengah ramainya perdebatan di media sosial, Agus turut menyoroti pentingnya literasi media di era digital.
Ia menilai ruang digital saat ini membuat opini publik bergerak jauh lebih cepat dibanding proses klarifikasi dan verifikasi informasi.
Akibatnya, masyarakat dinilai lebih mudah bereaksi secara emosional dibanding melakukan pendalaman fakta.
“Ruang digital hari ini membuat opini bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itu masyarakat harus lebih kritis agar tidak mudah masuk dalam polarisasi atau kesimpulan sepihak,” katanya.
Perdebatan Diminta Jadi Ruang Diskusi Sehat
Agus berharap polemik terkait film dokumenter tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya diskusi yang sehat di ruang publik, termasuk di lingkungan kampus dan bidang seni budaya.
Ia mengingatkan perdebatan tidak seharusnya berkembang menjadi penggiringan opini yang memicu kegaduhan.
Menurutnya, pihak yang tidak setuju terhadap isi film sebaiknya memberikan bantahan melalui data, riset, dan argumentasi, bukan intimidasi maupun pelabelan.
“Kalau ada pihak yang tidak setuju dengan isi film, jawab dengan data, riset, dan argumentasi. Jangan dengan intimidasi atau pelabelan,” tegasnya.
Di sisi lain, Agus juga menilai pembuat karya harus siap menerima kritik secara terbuka serta bertanggung jawab secara moral maupun hukum terhadap karya yang dipublikasikan.
Kebebasan Berekspresi Disebut Harus Disertai Tanggung Jawab
Menurut Agus, kebebasan berekspresi dalam demokrasi bukan berarti bebas dari kritik dan tanggung jawab publik.
Ia menegaskan semua pihak, baik negara, masyarakat, akademisi, seniman, maupun pembuat karya memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat, rasional, dan berbasis fakta.
“Yang dibutuhkan demokrasi bukan sekadar keberanian berbicara, tetapi juga kedewasaan mendengar, menguji fakta, dan rasa tanggung jawab baik moral maupun hukum publik,” pungkas Agus Widjajanto yang juga pemerhati sosial budaya dan sejarah bangsa. (nsp)