- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf
Hal itu disampaikan Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Padahal masyarakat menuntut dua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI ini meminta maaf.
Kedua dewan juri tersebut adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni dan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.
Muzani mengatakan, permohonan maaf telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sehingga mencakup seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.
“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Muzani.
Menurut Muzani hal itu sudah mewakili permintaan maaf kedua dewan juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar.
"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tegasnya.
Muzani menegaskan bahwa posisi juri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari struktur penyelenggaraan lembaga, sehingga tanggung jawab etis tidak berdiri secara individu.
Ia juga merespons desakan publik yang meminta juri tampil langsung untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait kontroversi penilaian final.
Menurutnya, MPR RI sudah mengambil langkah resmi melalui pernyataan pimpinan dan Sekretariat Jenderal. (muu)