- istimewa
Apresiasi Kinerja Polda Metro, Sahroni Desak Polri dan BNN Sikat Bersih Bandar Narkoba di Jakarta Utara
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial T (40) dan F (43) berhasil diringkus.
Penangkapan bermula saat tim yang dipimpin Kanit V IPTU Andri Fajar Novianto mencurigai gerak-gerik tersangka T (40) di area parkir motor Apartemen Green Bay sekira pukul 21.40 WIB.
"Dari tangan tersangka T, petugas menemukan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening siap edar," jelas AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangannya, pada Minggu (10/5/2026).
Kemudian, polisi langsung melakukan pengembangan cepat. Hanya berselang 13 menit, tim bergerak menuju salah satu unit di apartemen yang sama.
Di lokasi kedua, polisi mengamankan tersangka F (43). Hasil penggeledahan di dalam unit apartemen tersebut mengejutkan petugas. Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.
"Di lokasi kedua, kami kembali mengamankan 900 butir ekstasi yang terbagi dalam 9 klip plastik, serta enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 115,16 gram," jelas Tiyatno.
Secara total, dari kedua lokasi tersebut Polda Metro Jaya menyita 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam (HP), empat bungkus klip plastik kosong. (aag)