- Istimewa
Bareskrim Polri Back-up Kasus Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mem-back up kasus dugaan narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, bahwa kasus ini sejatinya ditangan oleh Polda Kalimantan Timur. Namun Bareskrim Polri memberikan atensi.
"Bahwa benar kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim," katanya kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Eko mengungkapkan, dalam kasus ini Bareskrim hanya melakukan Back-up untuk pengembangan kasus.
"Selanjutnya untuk pengembangan kasus tersebut akan di-back up oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelasnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan penangkapan perwira polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menyeret nama Kasatnarkoba Polres Kukar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna. Ia ditangkap pada 2 Mei 2026 lalu.
Selain itu, dalam bisnis haram ini juga, Polri mencium adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dengan jaringan bandar narkoba besar bernama Ishak di Kalimantan Timur.
Kasus ini menambah daftar nama perwira Polisi yang terlibat dalam kasus Narkoba dari yang sebelumnya menyeret nama mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi. (aha/muu)