news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar - Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (9/5)..
Sumber :
  • YouTube/MPRGOID

Ini Pertanyaan yang Jadi "Pemicu" Polemik LCC Empat Pilar MPR RI

Ternyata ini pertanyaan yang menjadi "pemicu" polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Minggu, 17 Mei 2026 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ini pertanyaan yang menjadi "pemicu" polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Polemik ini berawal saat LCC Empat Pilar MPR RI 2026 memasuki babak final yang diselenggarakan di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (9/5/2026) lalu.

Adapun saat ini polemik lomba tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, diduga terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.

Respons dewan juri terhadap keberatan peserta juga tak luput dari sorotan publik hingga potongan-potongan video lomba ini menjadi viral di jagat maya. 

Ada tiga SMA yang bertarung di babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat itu antara lain SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Sanggau. 

Dari video perlombaan yang ditayangkan YouTube MPRGOID, tampak kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?". 

Di lomba itu, SMAN 1 Pontianak merupakan regu C. Regu C lantas menjawab: "Anggota BPK dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden”. 

Juri mengurangi lima poin regu C usai jawaban itu disampaikan. Hingga pada akhirnya pertanyaan dilempar ke regu lain, yakni regu B.

Regu B yang merupakan SMAN 1 Sambas pun menjawab: "Anggota BPK dipilih Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan Presiden”. 

Juri menyatakan benar usai mendengar jawaban regu B.

"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata Dewan Juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Setelah mendengar putusan juri, Regu C merasa keberatan.

Pasalnya, juri memberikan poin kepada regu B, sedangkan regu C dikurangi lima poin. Padahal, menurut regu C, jawaban yang disampaikannya dan regu B sama. 

"Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu C. 

Menanggapi pernyataan keberatan itu, Dyastasita lantas menjawab: "Tadi disebutkan regu C ya. Itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi."

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
05:01
05:14
03:43
03:22
03:33

Viral