- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
MA Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Tarif Resiprokal? Ini Kata Menkeu Purbaya
Situasi tersebut sekaligus memperlihatkan betapa besar dampak gejolak politik dan hukum di Amerika terhadap stabilitas perdagangan global, termasuk hubungan dagang Indonesia dengan salah satu mitra ekonomi terbesarnya.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Kesepakatan ini menetapkan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS, sekaligus membuka fasilitas tarif 0 persen untuk ribuan pos tarif unggulan nasional.
Penandatanganan dilakukan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung sekitar 30 menit setelah agenda Board of Peace.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, momen tersebut sebagai tonggak baru hubungan dagang kedua negara.
“Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ATR dengan Pak Presiden Prabowo dan dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu berjalan cukup lama, selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace,” katanya dalam konferensi pers virtual, YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/2/2026). (agr/muu)