- Istimewa
Warga Ciputat Tangkap Pria Pencuri Sekring Listrik Perumahan, Polisi Sita 15 Fuse dan Motor Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Bambang (48) diamankan warga setelah diduga mencuri sekring listrik di kawasan perumahan Cluster U-Ville Bintaro Jaya, RT 002/004, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku diamankan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
“Pelaku pencurian bernama Bambang diamankan di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur pada hari Senin 18 Mei 2026 pukul 15.10 WIB,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Pelaku Diamankan Warga di Rumahnya
Menurut Bambang, pelaku lebih dulu diamankan oleh warga sekitar sebelum akhirnya petugas kepolisian datang ke lokasi.
Setelah menerima informasi, tim dari Polsek Ciputat Timur langsung menuju rumah pelaku yang menjadi lokasi pengamanan warga.
“Tim tiba di tempat diamankannya pelaku yaitu di rumah pelaku. Melihat pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar, kemudian piket reskrim Polsek Ciputat Timur mencoba menginterogasi pelaku, dan pelaku mengakui bahwa sudah melakukan pencurian,” jelasnya.
Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Polisi Sita 15 Sekring Listrik dan Alat Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian sekring listrik.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
15 buah sekring atau fuse merk ONESTO NH00 20 Ampere
-
Satu unit handphone
-
Satu buah kunci tang
-
Satu buah tas
-
Satu unit sepeda motor
Polisi menyebut sekring yang dicuri merupakan fuse cadangan yang berada di setiap box Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Jaya Real Property (JRP).
Sekring Cadangan Dicuri untuk Diambil Kuningannya
Kapolsek Ciputat Timur menjelaskan bahwa sekring atau fuse yang dicuri bukan merupakan sekring utama yang langsung memutus aliran listrik kawasan.
Fuse tersebut merupakan cadangan yang disiapkan apabila sekring utama mengalami kerusakan.
“Jadi yang diambil itu adalah spare atau fuse cadangan yang ada di setiap box PJU yang ada di wilayah Jaya Real Property (JRP). Secara umum bila diambil fuse cadangan tersebut tidak mati secara otomatis listrik di kompleks tersebut,” terang Bambang.
Namun, keberadaan fuse cadangan itu tetap penting untuk kebutuhan penggantian cepat apabila terjadi gangguan listrik.
“Fuse itu sebagai cadangan bila sewaktu-waktu fuse atau sekring utama tersebut mati, petugas akan langsung pasang sekring cadangannya,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mencuri fuse tersebut untuk dijual kembali setelah material kuningannya dipisahkan.
Pelaku Jual Sekring Curian hingga Rp100 Ribu
Menurut polisi, pelaku memanfaatkan material kuningan yang ada di dalam fuse atau sekring listrik untuk dijual kembali.
Harga jual sekring hasil curian bervariasi tergantung ukuran barang.
“Per buah pelaku jual Rp70 ribu untuk sekring kecil dan yang besar estimasi di atas Rp100 ribuan,” ujar Bambang.
Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan logam kuningan yang terdapat di dalam komponen listrik tersebut.
Polisi Lanjutkan Penyidikan
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kasus pencurian fasilitas kelistrikan seperti fuse atau sekring PJU menjadi perhatian karena dapat mengganggu sistem cadangan listrik dan merugikan pengelola kawasan perumahan. (ars/nsp)