Provinsi Jawa Barat Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Benarkah?
Bandung, tvOnenews.com - Isu mengenai rencana pergantian nama Provinsi Jawa Barat ramai diperbincangkan di media sosial setelah rangkaian peringatan Milangkala Tatar sunda digelar di sejumlah daerah.
Kabar tersebut muncul usai kirab budaya Mahkota Binokasih dikaitkan dengan dugaan perubahan nama administratif provinsi menjadi Tatar Sunda.
Perdebatan di masyarakat semakin berkembang setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Hari Tatar Sunda setiap 18 Mei melalui peraturan gubernur.
Penetapan tanggal tersebut merujuk pada peristiwa Maharaja Tarusbawa mengganti nama Kerajaan Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda pada 18 Mei 669 Masehi.
Secara historis, istilah Tatar Sunda atau Pasundan merujuk pada wilayah budaya Sunda di bagian barat Pulau Jawa.
Kawasan tersebut mencakup wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, hingga sebagian wilayah Jawa Tengah.
Istilah tatar dalam bahasa Sunda kuno berarti tanah, wilayah, atau tempat tinggal, sedangkan Sunda menggambarkan wilayah yang cerah, subur, dan harmonis.
Menanggapi isu yang beredar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah adanya rencana pergantian nama resmi provinsi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan istilah Tatar Sunda hanya berkaitan dengan pelestarian sejarah dan budaya, bukan perubahan administratif pemerintahan.
Adi Komar menyebut penetapan Hari Tatar Sunda telah melalui kajian historis dan akademis sebelum dituangkan dalam keputusan gubernur.
Ia juga memastikan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.