news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi maling..
Sumber :
  • Antara

Viral Maling Motor di Stasiun Pondok Cina Depok Ditangkap, Motor Curian Disembunyikan di Parkiran Apartemen

Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Stasiun Pondok Cina Depok setelah video aksinya viral. Motor curian disimpan di parkiran apartemen.
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, viral di media sosial usai rekaman CCTV pelaku beredar luas. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sehari setelah kejadian.

Kasus tersebut terjadi di parkiran motor Stasiun Pondok Cina, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Video pencurian itu diunggah akun Instagram @infodepok_id dan memperlihatkan seorang pria mengenakan helm putih membawa kabur sepeda motor matic dari area parkir stasiun.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku tampak santai saat mengambil motor korban sebelum akhirnya keluar dari lokasi parkir.

Pelaku Ditangkap Saat Bekerja di Cimanggis

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan pelaku berinisial NS berhasil diamankan pada Jumat (15/5/2026) dini hari atau sehari setelah aksi pencurian terjadi.

Menurut Made Budi, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

“Setelah pelaku dapat diidentifikasi, pada tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku dapat diamankan di tempat kerjanya di SPPG Harjamukti 2 Jalan Sumur Bandung, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok,” kata Made Budi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Polisi bergerak cepat setelah melakukan identifikasi terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area parkir Stasiun Pondok Cina.

Korban Baru Sadar Motor Hilang Setelah Pulang dari Manggarai

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih tertinggal di bagian kontak jok kendaraan.

Saat kejadian, korban diketahui hendak bepergian ke kawasan Manggarai menggunakan KRL dan memarkirkan motornya di area Stasiun Pondok Cina.

Namun ketika kembali sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Kemudian korban kembali ke TKP sekira pukul 15.30 WIB dan mendapati kendaraannya sudah tidak ada,” ujar Made Budi.

Korban kemudian mencoba meminta penjelasan kepada petugas parkir. Dari hasil pengecekan, diketahui motor korban sudah keluar dari area parkir sekitar pukul 15.17 WIB.

Motor Curian Disimpan di Parkiran Apartemen Mares 2

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menggunakan sepeda motor milik rekannya saat menjalankan aksi pencurian.

Selain itu, pelaku juga mengungkap lokasi penyimpanan motor hasil curian tersebut.

“Menurut keterangan pelaku, motor Honda Beat yang dicuri disimpan di parkiran Apartemen Mares 2,” jelas Made Budi.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atau curat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk memastikan kunci motor tidak tertinggal di kendaraan meski hanya ditinggal dalam waktu singkat.

Video aksi pencurian tersebut hingga kini masih ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial. (ars/nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
04:27
01:43
04:26
03:22
05:14

Viral