- tvOneNews
Misteri Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terkuak, Terdakwa Priyo Jujur 4 Nama Lain Cuma Karangan Ririn
Indramayu, tvOnenews.com - Priyo Bagus Setiawan, salah satu terdakwa mengungkap misteri kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Kabupaten Indramayu pada akhir Agustus 2025.
Priyo menyampaikan fakta terbaru melalui video yang dibuat pada 13 Mei 2026. Ia menegaskan, pengakuan ini dibuat dengan kesadaran penuh untuk mengungkap pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga ini.
Priyo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait kasus pembunuhan yang menimpa lima anggota keluarga Haji Sahroni. Terdakwa mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan pertama.
"Saya juga mengakui kegaduhan terjadi saat persidangan atas perintah Ririn dan Toni RM. Saya dipaksa berbohong dan memberikan keterangan palsu saat di persidangan," ujar Priyo dalam keterangan videonya dikutip, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan bahwa, tidak ada nama lain sebagai pelaku pembunuhan ini. Ia mengatakan bahwa pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga tersebut adalah Ririn Rifanto.
"Saya hanya membantu peristiwa tersebut karena dalam tekanan diancam akan dibunuh Ririn," ungkap dia.
Soal 4 Nama Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- ANTARA/Fathnur Rohman
Ririn kembali memberikan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026). Di hadapan majelis hakim, ia menyinggung terkait empat nama lain.
Dalam persidangan sebelumnya, Ririn dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya bukan pelaku utama. Terdakwa membocorkan empat nama lain dan salah satunya sebagai otak kasus pembunuhan ini.
Priyo berkata jujur bahwa Ririn berupaya menghilangkan fakta pembunuhan ini. Nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanya berupa karangan yang dibuat oleh Ririn.
Lebih lanjut, Priyo mengungkapkan kronologi kejadian yang dijelaskan olehnya di persidangan sebelumnya. Ia mengaku seluruh pemaparannya hanya hasil dari imajinasi Ririn.
"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," katanya.
Ia menambahkan, tugasnya hanya membacakan skenario dibuat oleh Ririn di secarik kertas. Hal ini mendorong dirinya menyampaikannya dalam sidang perdana di PN Indramayu.
Priyo menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengenali empat nama tersebut. Ia meyakini nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko hanya bersifat fiktif.