Pengacara Toni blak-blakan ke Dedi Mulyadi soal sosok Joko yang diduga kendalikan kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni di Indramayu dari balik layar.Â
7 fakta mencengangkan kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni dibongkar pengacara Toni ke Dedi Mulyadi, termasuk detail yang membuat sang gubernur sampai pejamkan mata.
Pengacara Toni ungkap ke Dedi Mulyadi kronologi pembunuhan keluarga Haji Sahroni, termasuk bayi yang dilelepin Yoga di kamar mandi hingga meninggal dunia.
Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com yang diwarnai oleh gebrakan aksi dari gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengundang mantan istri & anak Aman Yani guna sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM menyerahkan rekaman suara untuk membantah Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) memahami ada drama di kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu. Ia sudah menyimpulkan pelaku utamanya.
Sosok Aman Yani mendadak menjadi pusat perburuan publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengumumkan sayembara fantastis bernilai Rp750 juta bagi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba menggelar sayembara dengan hadiah total Rp750 juta demi menemukan keberadaan sosok misterius bernama Aman Yani.
Kabar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mencari Aman Yani dan bikin sayembara hingga Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos puji pemdanya terpilih dalam berita terpopuler di tvOnenews.com.
Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.