news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 - 02:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).

Adapun Linda merupakan seorang saksi pada kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kehadiran Linda guna memenuhi gelar perkara khusus atas laporan dirinya yang dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur ke Polda Metro Jaya.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Linda mengatakan upaya meminta gelar perkara khusus ini diajukan agar dapat memberi penjelasan mengenai laporan terhadap dirinya terkait dugaan penggunaan surat palsu tersebut.

Sebab, kata Linda, pelaporan tersebut bukan diajukan melalui lembaga melainkan secara pribadi.

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” jelasnya.

Linda menjelaskan perkara ini bermula ketika dirinya melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil. 

Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. 

Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu hingga mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya. 

“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

Linda juga menyoroti substansi perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. 

Menurutnya jika surat tersebut dianggap palsu seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut.

“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
04:27
01:43
04:26
03:22
05:14

Viral