news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 - 02:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).

Adapun Linda merupakan seorang saksi pada kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kehadiran Linda guna memenuhi gelar perkara khusus atas laporan dirinya yang dilayangkan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur ke Polda Metro Jaya.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda kepada awak media, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Linda mengatakan upaya meminta gelar perkara khusus ini diajukan agar dapat memberi penjelasan mengenai laporan terhadap dirinya terkait dugaan penggunaan surat palsu tersebut.

Sebab, kata Linda, pelaporan tersebut bukan diajukan melalui lembaga melainkan secara pribadi.

“Yang melaporkan bukan lembaga, tapi Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” jelasnya.

Linda menjelaskan perkara ini bermula ketika dirinya melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil. 

Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. 

Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu hingga mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya. 

“KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

Linda juga menyoroti substansi perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. 

Menurutnya jika surat tersebut dianggap palsu seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut.

“Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” jelasnya.

Linda memaparkan surat yang dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK. 

Dalam forum gelar perkara, Linda mengaku mempertanyakan identitas sosok Arif tersebut. 

Sebab, orang yang diperlihatkan kepadanya dalam gelar perkara disebut berbeda dengan sosok yang pernah berinteraksi dengannya.

Bahkan, Linda mengklaim telah beberapa kali bertemu dengan sosok Arif diangtaranya di Gedung KPK. 

“Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.

“Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” sambungnya.

Di sisi lain, Linda mengaku sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan KPK.

Namun, ia menilai kecil kemungkinan sosok Arif yang ditemuinya merupakan sosok yang mengaku sebagai 'KPK gadungan'.

Mengingat, Linda mengklaim jika pertemuan pertama dirinya dengan Arif berlangsung di Gedung KPK.

“Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK,” jelasnya.

Meski demikian, Linda berharap proses penyidikan yang kini berjalan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara. 

“Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” kata dia.

Linda mengatakan, perkara dugaan penggunaan surat palsu tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia pun berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya. 

Pasalnya, Linda mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Hasbi Hasan.

Linda menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.

Linda mengaku akibat pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman dirinya pun kerap dikaitkan KPK dengan sosok Hasbi Hasan.

Alhasil, ia mengaku keterkaitan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset miliknya oleh KPK..

Linda mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar yang meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

“Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” pungkasnya.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
04:27
01:43
04:26
03:22
05:14

Viral