- Istimewa
Transisi Energi Nasional Mulai Dipacu, Pemerintah Didorong Fokus Eksekusi Proyek Strategis
Namun dalam praktiknya, masih banyak hambatan non-teknis yang membuat investasi sulit bergerak cepat.
“PLN jangan omon-omon saja, pacu kerja nyata. Faktanya hingga hari ini target akselerasi bauran energi nasional masih belum tercapai,” ujarnya.
PLTS Terapung Saguling Jadi Sorotan
Ridwan turut mengapresiasi langkah Ketua Satgas Percepatan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas hambatan proyek energi terbarukan di kawasan Waduk Saguling, Jawa Barat.
Pertemuan yang digelar pada 7 Mei 2026 itu melibatkan:
-
PLN
-
Kementerian Kehutanan
-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
-
Pengembang swasta
Kawasan Waduk Saguling sendiri direncanakan menjadi salah satu pusat pengembangan energi terbarukan strategis nasional.
Salah satu proyek utama yang tengah dipersiapkan adalah PLTS Terapung Saguling berkapasitas 92 MWp yang ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026.
Selain PLTS terapung, kawasan tersebut juga akan dikembangkan untuk proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Program Dedieselisasi Dinilai Terlalu Lambat
Selain proyek Saguling, Ridwan juga menyoroti lambannya progres Program Dedieselisasi Klaster Indonesia Timur.
Padahal proyek tersebut sebelumnya telah memasuki tahap Letter of Intent (LOI) dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) sejak tahun 2022.
Kerja sama tersebut melibatkan PLN dengan Indika Energy dan Infraco Asia Development Pte. Ltd.
Menurut Ridwan, proyek strategis seperti dedieselisasi seharusnya sudah memasuki tahap pembangunan signifikan, bukan kembali mengulang proses administratif.
“Kalau proyek strategis terus diulang dari tahap seremoni dan administrasi tanpa kepastian eksekusi, maka target transisi energi akan sulit tercapai,” ungkapnya.
Sejumlah Proyek Panas Bumi Ikut Tersendat
Ridwan juga menyoroti sejumlah proyek panas bumi atau geothermal yang dinilai mengalami hambatan serius dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan, beberapa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) disebut mengalami pembatalan karena tidak menunjukkan perkembangan proyek.
Menurutnya, momentum pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi harus dimanfaatkan sebagai titik balik reformasi tata kelola investasi energi nasional agar lebih cepat, transparan, dan efisien.
Ia menegaskan Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang sangat besar sehingga hambatan birokrasi tidak boleh lagi menjadi alasan lambatnya realisasi proyek.