news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Kamis, 21 Mei 2026 - 00:33 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 

Hal itu menanggapi soal beberapa waktu lalu viral di media sosial bahwa dirinya diduga menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya dalam hal ini telah melakukan pengecekan terhadap korban dengan tim Direktorat PPA dan PPO bersama Satres PPA PPO Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk, dan didampingi oleh UPT P3A dan psikologi, termasuk Dokkes Polda Metro Jaya.

“Jadi terkait tentang adanya informasi selebgram ataupun model MUA, saudari AWS. Kami melakukan proaktif mendatangi saudari AWS dan sudah melakukan interogasi. Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah menjadi korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5).

Kemudian, Budi menuturkan, hal ini juga sudah diklarifikasi dari manajemen Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat, bahwa tidak ada nama saudari AWS di rumah sakit tersebut selama 1 bulan terakhir di bulan ini. 

Sementara itu, Budi mengungkapkan, yang bersangkutan menyebarkan informasi soal begal tersebut dilatarbelakangi motif iseng lantaran maraknya informasi viral soal begal.

“Apa motifnya? Yang pertama, karena iseng. Yang kedua, ingin mengglorifikasikan bahwa beberapa kejadian viral tentang begal. Hal ini sudah didatangi tadi siang dan sudah dilakukan pendalaman,” terang Budi.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya sudah hadir untuk melakukan pendampingan psikologis kepada yang bersangkutan, dan dapat disimpulkan dari hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginformasikan melalui media sosial tentang beberapa peristiwa terjadinya begal, tawuran, dan aksi kriminal lainnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak bersosial media untuk tidak menghembuskan berita-berita yang menyesatkan sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang digital dan di ruang publik,” tegas Budi. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
01:40
02:13
02:51
02:55
04:48

Viral