- Antara
Rupiah Masih Melemah di Rp 17.700, Investor Waspadai Risiko Pengetatan Aturan Ekspor SDA via DSI
Jakarta, tvOnenews.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 17.673 pada Kamis, 21 Mei 2026. Posisi rupiah itu menguat 12 poin dari kurs sebelumnya di level 17.685 pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026.
Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 22 Mei 2026 hingga pukul 09.06 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.700 per dolar AS. Posisi itu melemah 32 poin atau 0,18 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.668 per dolar AS.
Pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, investor menghindari risiko setelah Presiden Prabowo memperketat aturan ekspor komoditas utama, termasuk minyak sawit, batubara, dan ferroalloy, dengan mewajibkan pengiriman melalui satu eksportir milik negara.
Kehati-hatian juga meningkat menjelang data neraca transaksi berjalan kuartal I-2026 yang akan dirilis Jumat, menyusul defisit kuartal IV-2025 yang didorong oleh kesenjangan harga minyak yang lebih lebar.
Di sisi lain, keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate tentu telah ditimbang matang-matang, dan hal ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive yang terukur untuk merespons dinamika ketidakpastian global.
BI tentu berkepentingan untuk menjaga nilai tukar dan stabilitas rupiah. Meskipun langkah ini akan menimbulkan beban tambahan pada biaya pinjaman, keputusan ini diharapkan dapat melindungi rupiah dari proses pelemahan yang lebih dalam.
Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan, tidak hanya bekerja sebagai instrumen teknis untuk mengendalikan permintaan dan arus keluar modal. Tetapi, sekaligus juga menjadi upaya untuk memperoleh kembali kepercayaan.
Dengan menaikkan suku bunga acuan, BI ingin menyatakan bahwa posisi rupiah masih akan dijaga, ekspektasi inflasi tidak akan dibiarkan liar, dan otoritas moneter belum kehilangan kendali.
Pemerintah sendiri bukan tidak menyadari risiko yang bakal timbul. Mungkin benar bahwa dengan menaiikan suku bunga acuan akan dapat menahan proses pelemahan rupiah. Tetapi pada saat yang sama sesungguhnya juga berisiko dapat mempermahal dana, menekan kredit, mengerem investasi, dan memperberat cicilan dunia usaha maupun rumah tangga.