news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Polisi Buru Pemasok Senjata Api ke Begal yang Beraksi di Jakarta-Bekasi

Selain itu, Iman menerangkan, pihaknya juga tengah melakukan analisa terhadap barang bukti elektronik milik tersangka guna mengungkap jaringan lainnya.
Jumat, 22 Mei 2026 - 10:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut kasus begal yang berada di wilayah hukumnya, terutama yang membawa senjata api dan membahayakan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya tengah memburu pemasok senjata api terhadap para pelaku begal.

“Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan sumber memperolehnya senjata api tersebut,” kata Iman, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Sebab, Iman menegaskan bahwa senjata api yang digunakan para pelaku kejahatan ini dapat mengganggu dan meresahkan keamanan masyarakat.

“Karena hal ini juga tidak boleh kita biarkan, sesuatu hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat kita harus sama-sama perangi dan tidak boleh kita biarkan. Maka kami sedang melakukan pengembangan ke sana, dari mana sumber dari senjata api tersebut,” ungkap Iman.

Selain itu, Iman menerangkan, pihaknya juga tengah melakukan analisa terhadap barang bukti elektronik milik tersangka guna mengungkap jaringan lainnya.

“Kemudian kami juga sedang melakukan analisa digital terhadap seluruh gawai atau seluruh handphone dari para pelaku atau tersangka yang sudah kami tangkap,” jelas Iman.

“Kami sedang lakukan analisa digital terkait dengan jaringan di atasnya, entah itu jaringan yang menggerakkannya, entah itu jaringan yang menerima hasil kejahatannya, atau mungkin juga ada jaringan lain yang terkoneksi yang tujuannya adalah membuat resah masyarakat,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan videonya sempat viral di media sosial pada beberapa waktu lalu.

“Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian, juga tindak pidana mengenai kepemilikan senjata api,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Iman menerangkan, bahwa para pelaku ini beraksi di wilayah Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, dan di wilayah Bekasi.

“Sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Iman menerangkan, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa begal tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang merupakan bagian daripada jaringan pelaku yang sudah kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Adapun dalam peristiwa ini, pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lantaran mengeluarkan senjata api saat dilakukan penangkapan.

“Kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, dan saat akan dilakukan penangkapan oleh tim pemburu begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku mengeluarkan senjata api sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menerangkan, dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan yang beraksi di Kebon Jeruk.

“Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini melakukan encurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI,” jelas Abdul.

Kemudian Abdul Rahim menerangkan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ars)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:05
10:10
01:38
02:16
01:23
01:29

Viral