- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK Sebut Keracunan MBG Akibat Ekpansi SPPG Tanpa Diimbangi Pengendalian Internal
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal ekspansi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tanpa diimbangi dengan pengendalian internal.
Dampaknya, terdapat Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa keracunan makanan yang dialami oleh anak-anak penerima program MBG.
"Pembentukan SPPG yang lebih mendorong kuantitas tanpa diiringi dengan pengedalian internal yang memadai menyebabkan terjadinya beberapa KLB keracunan," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Aminudin mengungkapkan, bahwa saat ini keberhasilan program MBG hanya dilihat atau berfokus pada penerima dan pembangunan seberapa banyak SPPG. Tetapi tidak melihat indikator outcome yang belum memadai.
- Istimewa
Di sisi lain, ia juga menyoroti soal pembangunan SPPG yang semakin masif di sejumlah wilayah. Namun pengawasan yang dilakukan BGN justru tidak maksimal.
Hal ini lah yang perlu diingatkan kepada BGN untuk meningkatkan sistem kontrol di tingkat daerah.
"Pengawasannya juga sulit karena begitu masifnya pembentukan SPPG-SPPG di daerah, tapi model kontrolnya belum siap, belum settle," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menyebut, tata kelola penganggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) masih sangat lemah.
Hal tersebut terlihat dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp85 triliun namun yang terserap hanya sekitar 60 persen.
Sehingga masih ada sisa uang tersebut yang mengendap di rekening yayasan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ada duit yang mengendap di akun-akunnya si yayasan karena mekanisme transfernya itu tidak melihat berapa dana yang masih tersisa di yayasan tapi secara rutin mereka transfer, transfer," kata Aminudin, Rabu (20/5/2026).
"Sampai akhir tahun 2025, dari Rp85 triliun yang sudah dianggarkan, yang sudah terserap 60 sekian persen. (Jadi) dana mengendap sekitar 12 T kalau enggak salah," sambungnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa uang yang mengendap tersebut jika terus berada di rekening dalam bentuk giro lama kelamaan bunga semakin membengkak.
Hal itulah yang perlu dibenahi oleh BGN dalam pengelolaan anggaran MBG yang merupakan program unggulan dari pemerintah.
"Mestinya dilihat dulu duit di yayasan tinggal berapa kalau memang kurang dalam batas tertentu baru di di drop lagi, di transfer lagi. Mekanisme itu tidak berjalan sehingga pemerintah terlalu overpay, walaupun ditarik kembali," jelasnya. (aha/muu)