- istimewa
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak penulis Depok, Ahmad Bahar, Ilma Sani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan hingga peretasan akun WhatsApp.
Kini membuat GRIB Jaya pasang badan dan tantang balik kubuh Ilma Sani untuk membuktikan seluruh tuduhan yang dilaporkan.
Seperti diketahui, Ilma Sani Fitriani anak dari Ahmad Bahar resmi melaporkan pimpinan GRIB Jaya ke Polda Metro, pada Jumat (22/5/2026).
Laporan pertama terkait dugaan penyekapan yang disebut terjadi di Markas GRIB Jaya wilayah Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2026).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Hercules dilaporkan menggunakan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang juncto Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan.
Bahkan Kuasa Hukum dari Ilma Sani, Gufroni jelaskan, kliennya mengalami intimidasi hingga kekerasan verbal saat berada di markas GRIB Jaya.
“Kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal," beber Gufroni, dikutip Minggu (24/5/2026).
"Kemudian ada penggunaan senjata api, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini adalah Bapak Hercules,” tuturnya.
Menurut pengakuan Ilma, dirinya juga dipaksa mengakui pengiriman pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp.
“Di sana (di Markas GRIB Jaya, Ilma) diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari ISF yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya,” jelasnya.
Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil Ahmad Bahar dan Ilma.
Namun, Marcel meminta seluruh tuduhan itu dibuktikan di hadapan hukum.
“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel dalam keterangan tertulisnya.
GRIB Jaya juga membantah tudingan yang diarahkan kepada Hercules dan organisasi mereka.