news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Karena Masa Tenang, Dishub DKI Jakarta Meniadakan CFD pada 11 Februari.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buntut Viralnya Video Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta: Dilarang Jualan di Jalur HBKB

Buntut viralnya video Satpol PP DKI Jakarta tindak tegas pedagang es krim yang berjualan di car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di HI.
Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya video Satpol PP DKI Jakarta tindak tegas pedagang es krim yang berjualan di car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Bundaran HI. Sontak buat Satpol PP DKI Jakarta angkat bicara.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi menegaskan melarang pedagang jualan di jalan utama selama CFD berlangsung.

"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," beber Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Bahkan kata dia, upaya penertiban Satpol PP akan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif. Untuk itu hal ini jadi evaluasi baginya dan anggotanya.

"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," jelasnya.

Satriadi mengaku berkomitmen agar Satpol PP akan terus berbenah agar cara yang dipakai lebih humanis. Menurutnya hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik," ucapnya.

Sebelumnya viral video sejumlah petugas Satpol PP tampak mencegat pedagang es krim yang menggunakan sepeda. 

Pedagang yang memakai rompi merah itu tampak bersikeras untuk melepaskan diri dari Satpol PP.

"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," jelasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral