news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menlu Sugiono saat menyambut langsung kepulangan sembilan WNI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Para Menteri menilai tindakan Ben-Gvir bukan sekadar penghinaan personal, melainkan serangan langsung terhadap martabat manusia yang dilindungi hukum internasional.
Senin, 25 Mei 2026 - 11:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia bersama tujuh negara Timur Tengah melontarkan kecaman keras terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, atas tindakan yang disebut menghina dan merendahkan peserta armada bantuan menuju Gaza saat berada dalam tahanan Israel.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan melalui media sosial X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (25/5/2026), Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menilai tindakan Ben-Gvir telah melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.

“Dengan keras mengutuk tindakan mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima dari Menteri Israel ekstremis Itamar Ben-Gvir terhadap peserta armada yang terikat di Gaza saat mereka berada di tahanan Israel,” tulis pernyataan tersebut.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (kedua kanan) memberikan keterangan resmi terkait pemulangan sembilan WNI dari Israel melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Sumber :
  • Antara

Kecaman itu muncul di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap perlakuan Israel terhadap warga Palestina dan para aktivis kemanusiaan yang terlibat dalam misi bantuan menuju Gaza.

Para Menteri menilai tindakan Ben-Gvir bukan sekadar penghinaan personal, melainkan serangan langsung terhadap martabat manusia yang dilindungi hukum internasional.

“Para Menteri menekankan bahwa penghinaan publik yang disengaja oleh Ben-Gvir terhadap tahanan adalah serangan memalukan terhadap martabat manusia dan pelanggaran yang jelas terhadap kewajiban Israel di bawah hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, dan hukum hak asasi manusia internasional,” lanjut pernyataan itu.

Tak berhenti di situ, negara-negara tersebut juga mengecam keras sikap dan tindakan pejabat Israel yang dinilai terus memprovokasi kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.

“Para Menteri lebih lanjut menyesalkan dan mengutuk dengan tegas tindakan menghasut dan kekerasan ilegal dan ekstremis oleh Ben Gvir dan pejabat Israel lainnya yang diarahkan terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Menurut para Menteri, tindakan Ben-Gvir berpotensi memperburuk konflik dan menghambat upaya perdamaian yang selama ini terus didorong masyarakat internasional.

“Para Menteri memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, dan menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara,” tegas mereka.

Dalam pernyataan bersama itu, Indonesia dan negara-negara lainnya juga menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir serta mendesak langkah nyata untuk menghentikan provokasi berulang yang dinilai membahayakan stabilitas kawasan.

“Para Menteri menuntut akuntabilitas atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggarannya yang berulang, dan untuk mencegahnya dari ancaman lebih lanjut dan untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak ditoleransi atau diulang,” lanjut pernyataan tersebut.

Negara-negara tersebut juga menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan di wilayah pendudukan Palestina.

“Mereka lebih lanjut menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan menjaga martabat dan perlakuan manusiawi terhadap semua tahanan, dan memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di Wilayah Pendudukan Palestina,” tutup pernyataan itu. (agr/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:51
04:08
01:05
05:05
01:41

Viral