- bappedalitbang.surabaya.go.id
Pemerintah Buka Peluang Besar Investasi Karbon Hutan, Kementerian Kehutanan Siapkan Aturan Baru Sesuai Standar Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan menegaskan peluang investasi sektor kehutanan Indonesia semakin terbuka luas, khususnya dalam pengembangan perdagangan karbon yang sesuai dengan standar internasional.
Pemerintah menilai Indonesia kini memasuki fase baru dalam pengembangan pasar karbon nasional setelah hadirnya regulasi terbaru yang dinilai memperjelas arah kebijakan investasi karbon hutan.
Principal Advisor Menteri Kehutanan Edo Mahendra mengatakan komitmen politik pemerintah kini telah diterjemahkan ke dalam produk regulasi yang lebih konkret untuk mendukung perdagangan karbon di Indonesia.
“Indonesia telah memasuki fase baru era pasar karbon. Kali ini political will pemerintah diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” kata Edo Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Regulasi Baru Jadi Dasar Perluasan Investasi Karbon
Mahendra menjelaskan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi fondasi utama dalam memperluas peluang investasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Regulasi tersebut juga disebut mempercepat pengembangan bisnis karbon melalui proses usaha yang lebih jelas dan sederhana.
Menurut dia, aturan baru itu hadir sebagai respons atas meningkatnya permintaan pasar internasional terhadap kredit karbon berkualitas tinggi dan memiliki integritas.
“Dalam hal ini pemerintah membuka seluruh mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk melalui skema nesting,” ujarnya.
Skema Nesting Dinilai Perkuat Kepercayaan Investor
Kementerian Kehutanan menilai pendekatan nesting menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga integritas lingkungan dalam perdagangan karbon.
Skema tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya penghitungan ganda atau double counting dalam proyek karbon serta meningkatkan kepercayaan pasar global dan investor internasional.
Mahendra menyebut keberadaan mekanisme tersebut penting agar proyek karbon Indonesia tetap memenuhi standar internasional yang semakin ketat.
Pemerintah juga ingin memastikan seluruh proyek karbon memberikan manfaat nyata terhadap perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 12 Juta Hektare Lahan Kritis
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan pemerintah sangat terbuka terhadap investasi karbon di sektor kehutanan.
Menurut dia, pemerintah kini tengah menjalankan komitmen besar melalui program restorasi dan rehabilitasi lahan kritis seluas 12 juta hektare.