Sumber :
- ANTARA
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor: Korban-Pelaku Teman Satu SMK dan Berawal dari DM
Fakta-fakta kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor akhirnya terungkap.
Rabu, 27 Mei 2026 - 11:10 WIB
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang pada bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri dan pendarahan pada bagian belakang kepala.
"Hasil autopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual," terangnya.
Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Usai ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, telepon seluler, dompet dan kartu identitas korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (nsi)