- Tangkapan layar
Soal WNA Brunei Tewas Dipukul Botol di Blok M, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Alkohol
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal tewasnya WNA asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang dipukul botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).
Katumsubdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengungkapkan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Yang bersangkutan diketahui dalam pengaruh alkohol saat beraksi.
“Untuk hasil pemeriksaan sendiri, karena kejadian tersebut sudah pada tanggal 6, jadi kami hanya berfokus pada pemeriksaan dari terduga pelaku inisial MIA. Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” ujar Breggy, kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Breggy menerangkan peristiwa ini terjadi di wilayah Blok M pada 6 Mei 2026. Awalnya korban dengan terduga pelaku terlibat cekcok.
“Pada saat itu antara korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut dan saling dorong. Akhirnya terduga pelaku inisial MIA melakukan pemukulan di daerah kepala dari korban,” ungkap Breggy.
Dalam hal ini, terduga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca yang disimpan dalam goodie bag. Atas peristiwa ini, korban langsung terkapar di trotoar.
“Kebetulan pada saat itu pelaku membawa goodie bag yang berisikan botol kaca. Sehingga pada saat pelaku memukul bagian kepala korban, botol kaca tersebut yang berada di dalam goodie bag itu ikut menghantam bagian kepala dari korban. Korban langsung terjatuh ke trotoar,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 468 ayat 2 dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP soal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan/atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
“Peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban,” ujar Budi, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil sekitar pukul 03.28 WIB.
Selanjutnya pelaku turun dari mobil dengan membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.
“Pelaku menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk. Perdebatan tersebut kemudian bergeser ke depan,” terang Budi.
Tak lama setelahnya, terduga pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh.
“Setelah kejadian korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” ungkap Budi. (ars/nsi)