- Julio Trisaputra/tvOnenews
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, Suami dan Anak Fadia Ikut Disorot
PT RNB Diduga Dipakai Menangkan Proyek Pemkab
KPK menduga PT Raja Nusantara Berjaya merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Fadia Arafiq bersama keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Perusahaan tersebut disebut berhasil memenangkan berbagai proyek di sejumlah dinas pemerintah daerah.
Dalam periode 2023 hingga 2026, perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Fadia diduga memperoleh nilai proyek mencapai Rp46 miliar.
Dari total nilai tersebut, KPK menduga sebagian dana mengalir kepada sejumlah anggota keluarga dan pihak terkait.
Berikut rincian dana yang diduga diterima:
-
Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
-
Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp1,1 miliar
-
RUL: Rp2,3 miliar
-
MSA: Rp4,6 miliar
-
MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar
Total dana yang diduga dinikmati bersama keluarga mencapai sekitar Rp19 miliar.
Aliran Dana Jadi Fokus Penyidik
KPK kini menjadikan aliran dana dalam proyek pengadaan outsourcing tersebut sebagai salah satu fokus utama penyidikan. Penyidik berupaya memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut dugaan konflik kepentingan dalam proyek pemerintah daerah yang melibatkan perusahaan terafiliasi keluarga kepala daerah.
Dengan masih terus diperiksanya sejumlah saksi dan pendalaman terhadap peran perusahaan, peluang munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi outsourcing Pemkab Pekalongan masih terbuka lebar. (aha/nsp)