Sumber :
- ANTARA
Siswi SD di Makassar Diperkosa Tetangga, Dibunuh lalu Kepalanya Ditimpa TV
Kasus tersebut terungkap setelah tim Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Tallo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB
Polisi juga mengungkap alasan pelaku melakukan aksi brutal tersebut. Berdasarkan pengakuan, pelaku kerap menonton film porno dan mengonsumsi narkotika.
“Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena sering nonton film porno yang didapat dari tempat penyewaan hp. Selain dari itu pelaku juga menggunkan narkotika sehingga juga membuat pelaku semakin menjadi jadi dalam melakukan perbuatannya,” ujar Arya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Foe Peace Simbolon/VIVA