- Freepik
Kantongi Identitas Terlapor, Kasus Dugaan Penipuan Loker Jalur Belakang di Karawang Diselidiki
Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait adanya laporan seorang pencari kerja yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat tergiur janji manis oknum penyalur kerja bodong.
Kasus penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja ini memakan korban di Kabupaten Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan kasus ini berawal saat korban diperkenalkan kepada terlapor melalui perantara seorang rekannya.
Dengan meyakinkan, terlapor mengklaim memiliki “jalur khusus”. Di pertemuan itu, terlapor meyakinkan kalau dia bisa meloloskan korban untuk bekerja di salah satu perusahaan manufaktur di kawasan industri.
Akan tetapi, posisi pekerjaan tersebut tidak gratis. Sebagai syarat administrasi dan pelicin, terlapor menetapkan tarif jutaan rupiah agar korban bisa langsung diterima bekerja.
“Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 juta baik melalui mekanisme transfer bank maupun tunai,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Adapun penyerahan uang tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, pada 3 April 2026 lalu.
Setelah uang pelicin sebesar Rp5 juta diberikan, sambung dia, panggilan kerja yang dinanti korban tak kunjung datang hingga tenggat waktu yang disepakati.
Korban akhirnya menyadari bahwa dia telah ditipu. Terlebih lagi pelaku tiba-tiba sulit dihubungi dan uangnya tidak kembali. Akhirnya korban menempuh jalur hukum ke Mapolres Karawang.
“Saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Karawang masih mendalami perkara dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti petunjuk di lapangan. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” terangnya.
Wildan pun mengimbau agar para pencari kerja tidak mudah percaya pada calo tenaga kerja yang meminta imbalan uang muka. (nsi)