news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar IG @davidherson_official yang memperlihatkan pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul, Minggu (24/5/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dibubarkan Saat Ibadah Minggu, Kasus GMS Bantul Kembali Sorot Rumitnya Izin Rumah Ibadah di Indonesia

Pembubaran ibadah GMS Bantul memicu kecaman luas dan kembali menyoroti polemik aturan pendirian rumah ibadah di Indonesia.
Kamis, 28 Mei 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Ia memastikan pemerintah bersama FKUB dan Kementerian Agama akan menindaklanjuti proses perizinan GMS sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto juga menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan pembubaran dan persekusi terhadap jemaat GMS.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan perbedaan agama dan keyakinan merupakan keniscayaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

“Perbedaan itu memang ciptaan-Nya. Bukan dia yang paling benar sendiri,” ujar Sultan.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur turut menyayangkan pembubaran ibadah tersebut. Ia menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi sehingga persoalan administrasi seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum dan dialog, bukan intimidasi atau pembubaran paksa.

Kasus GMS Bantul menambah panjang daftar pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia. Setara Institute mencatat sepanjang 2025 terdapat 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 239 korban.

Perusakan, penolakan, penyegelan hingga pembubaran aktivitas ibadah masih menjadi pola pelanggaran yang paling sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. (nsp)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:20
02:44
01:15
01:30
01:23
00:58

Viral