- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Direktur Travel Umrah Hanania Dilaporkan Dugaan Penipuan, Ratusan Korban Alami Kerugian Ada yang Capai Rp700 Juta
Dalam pelaporan ini, Joko mengaku awalnya tertarik menggunakan travel Hanania lantaran murah dan marketingnya sangat efektif.
Bahkan sebelum melunasi pembayaran pada 20 Mei 2026, dirinya diyakini akan berangkat pada bulan Juni.
“Ya, promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus gitu, sehingga kita tertarik. Bahkan saya pribadi baru tanggal 20 Mei kemarin melunasi,” terang Joko.
Kemudian atas peristiwa ini, Joko mengaku mengalami kerugian mencapai Rp60 juta. Namun Joko menyebutkan, ada korban yang mengalami kerugian mencapai Rp700 juta.
“Ada satu keluarga tadi (rugi) sampai Rp700 juta. Ada yang satu keluarga habis Rp500 juta karena dia 18 orang, 13 orang gitu. Tadi ibu-ibu sampai marah banget gitu ya, dia cerita, "Mas Farhan, saya Rp700 juta loh". Pemberangkatan harusnya di bulan Syawal tapi tidak terjadi, refund pun juga tidak terjadi gitu,” tegasnya.
Atas perbuatannya, Direktur Travel Hanania dilaporkan atas Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 486 KUHP Dan Atau Pasal 607 KUHP. (ars/muu)