- Antara
Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi gerak cepat mengamankan diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L yang tewas dengan luka di kepala, di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal terduga pelaku diamankan.
“Benar terduga pelaku sudah diamankan,” ungkap Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Lebih lanjut Budi belum mengungkap secara pasti penyebab korban tewas. Namun dugaan awal wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Dugaan awal ya (pembunuhan). Yang lebih fix nya setelah visum dari dokter,” terang Budi.
Sementara itu Budi mengatakan, saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
“Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi terlentang dilantai dan ada darah, saat ini jenazah berada di RS Kramat Jati,” jelas Budi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru dibalik penemuan wanita berinisial L yang tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengatakan, wanita ini ditemukan saat petugas hotel tengah mengonfirmasi soal pembayaran sewa kamar. Namun korban tidak merespon.
“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran dengan mengetuk pintu kamar namun tidak direspon,” jelas Joko, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Kemudian petugas tersebut membuka pintu dan ditemukan korban tak bernyawa dalam kondisi luka di kepala.
“Kemudian petugas membuka pintu menggunakan konci hotel dan diketahui kejadian tersebut. Ditemukan tanda kekerasan pada kepala korban,” ungkap Joko.
Sementara itu Joko menyebutkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti petunjuk.
“Korban adalah tamu hotel yang menginap sejak Selasa 26 Mei 2026, saat cek in seorang diri,” jelas Joko.
Kemudian, untuk mengusut peristiwa tersebut, saat ini pihaknya telah mengamankan CCTV dan memeriksa dua saksi dari pihak hotel.(ars/raa)