news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah Iming-imingi Pajak 0 Persen demi Devisa Ekspor, Eksportir Patuh Dapat Keistimewaan.
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Pemerintah Iming-imingi Pajak 0 Persen demi Devisa Ekspor, Eksportir Patuh Dapat Keistimewaan

Pemerintah tidak hanya mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, tetapi juga menyiapkan “hadiah” berupa
Minggu, 31 Mei 2026 - 16:16 WIB
Reporter:
Editor :

Insentif tersebut berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang dapat ditekan hingga nol persen, bergantung pada jangka waktu penempatan dana.

“Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh lebih rendah dibandingkan instrumen reguler. Tarif PPh atas penghasilan dari instrumen penempatan DHE SDA dapat mencapai 0 persen,” ujar Purbaya.

Menurutnya, skema ini memberikan keuntungan yang signifikan dibandingkan instrumen investasi konvensional yang selama ini dikenakan pajak hingga 20 persen.

“Besaran tarif menyesuaikan jangka waktu penempatan dana. Pemberian tarif PPh hingga 0 persen sesuai dengan jangka waktu penempatan atas penghasilan yang diperoleh oleh instrumen penempatan DHE SDA dibandingkan dengan instrumen reguler yang kena pajak sampai 20 persen,” jelasnya.

Purbaya bahkan memberikan ilustrasi sederhana mengenai keuntungan yang akan diperoleh eksportir.

“Jadi biasanya kalau di bond bunganya, yield-nya dikenai pajak 20 persen, kalau ditaruh sumbernya DHE SDA maka pajak instrumen itu 0 persen,” tegasnya. (agr/aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral