- Julio Trisaputra-tvOne
Lensa Berbicara: ETLE Kini Dilengkapi Face Recognition, Terintegrasi dengan Data Dukcapil
Jakarta, tvOnenews.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan pengembangan baru pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem tersebut kini dilengkapi teknologi face recognition yang terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pengembangan ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan lalu lintas untuk mendukung proses penegakan hukum yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
Dengan teknologi pengenal wajah, sistem ETLE tidak hanya mengandalkan identifikasi pelat nomor kendaraan, tetapi juga dapat membantu proses verifikasi identitas berdasarkan data kependudukan yang terhubung dengan Dukcapil.
- Julio Trisaputra-tvOne
- Julio Trisaputra-tvOne
- Julio Trisaputra-tvOne
- Julio Trisaputra-tvOne
- Julio Trisaputra-tvOne
“Sebagai bagian dari pengembangan layanan digital lalu lintas, Korlantas Polri menghadirkan inovasi tilang elektronik atau ETLE Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk mendukung proses penanganan pelanggaran secara cepat,” demikian keterangan Korlantas Polri, Senin (1/6/2026).
Sebelumnya, ETLE telah menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kehadiran fitur face recognition diharapkan dapat meningkatkan akurasi identifikasi pelanggar, terutama dalam kondisi tertentu ketika data kendaraan tidak dapat dikenali secara optimal.
Selain itu, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi digital.
Pengembangan ETLE Face Recognition diperkenalkan bersamaan dengan sejumlah inovasi digital lainnya yang diluncurkan Korlantas Polri dalam rangka mendukung pelayanan lalu lintas yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. (jts/nsi)