news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK melakukan penahanan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019.
Rabu, 3 Juni 2026 - 09:37 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, kata Taufiq proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, pembayaran, dan serah terima pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ahmad Abdillah juga sejak proses perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan telah diminta untuk menjadi kontraktor pelaksana padahal saat itu proses lelang belum dimulai. Sementara Sukiman diduga menerima sejumlah dari pihak PT AB KSO. 

"Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 tersebut mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak. Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.35,7 miliar," tandasnya. 

Akibat dari perbuatannya itu, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aha/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:20
04:43
01:17
01:25
01:33
01:17

Viral