- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Jadwalkan Periksa Ketum PP Hingga Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno dan Ketua PP Kalimantan Timur Said Amin, Rabu (3/6/2026).
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait tiga tersangka korporasi batu bara di wilayah Kalimantan Timur.
"Pemeriksaan di gedung Merah Putih," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun Budi mengungkapkan, bahwa keduanya mengkonfirmasi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini dengan alasan kesehatan.
"Informasi yang diterima penyidik bahwa saksi Sdr. KJS dan MSA saat ini sedang sakit. Penyidik akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," ungkapnya.
Di sisi lain di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021, Rita Widyasari.
Selain itu, Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama, Yospita Feronika BR Ginting, Pengusaha Robert Priantono B, Direktur PT Kaltim Global Indonesia, Dharma Setyawan, Advokat Noval Elfarveisa; dan Direktur PT Kaltim Global Indonesia (Juli-November 2012), Febby Sagita.
Untuk Rita, KPK menginformasikan bahwa dirinya hadir atau penuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus korupsi yang menyeret Rita Widyasari.
Ketiganya yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti.
Tiga perushaan tersebut diduga menjadi alat melakukan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kukar. (aha/ree)