news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Timur, pada Kamis (4/6) dini hari..
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Satbrimob Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Bekasi, Barbuk Sajam-Stik Golf Disita

Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Timur, pada Kamis (4/6) dini hari.
Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan pemuda diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Timur, pada Kamis (4/6) dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, dua pemuda diamankan dalam peristiwa ini.

“Dalam patroli penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya,” kata Henik, kepada wartawan, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Henik menuturkan, insiden ini terungkap saat Tim Patra Satbrimob sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar Jalan P. Jawa, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada pukul 02.30 WIB. 

“Saat melintasi kawasan tersebut, petugas mendapati sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang bersiap-siap melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Kemudian, kelompok pemuda tersebut sempat berusaha membubarkan diri. Namun, petugas langsung mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga sebagai penggerak aksi tawuran tersebut.

“Dari tangan kedua pemuda yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, di antaranya satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan kelompok lawan,” ungkapnya.

Kemudian, Henik mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban wilayah secara preventif dan represif. 

“Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan oleh Tim Patra Satbrimob ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna mengejar rekan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:59
00:59
00:51
01:50
10:51
02:15

Viral