- Kemenag
Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA, Ini Daftar Nama-Namanya
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuat gebrakan baru dalam transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melantik 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam sebagai Kepala KUA.
Pelantikan ini menjadi bagian dari pengangkatan 258 Kepala KUA baru dari berbagai daerah yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan ini juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 yang memberikan kesempatan kepada Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan pelantikan tersebut menandai dimulainya era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif dan berorientasi pada penguatan layanan keagamaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi KUA dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Abu Rokhmad menjelaskan, transformasi KUA tidak hanya berkaitan dengan perubahan kelembagaan, tetapi juga peningkatan mutu pelayanan. Karena itu, Kementerian Agama membuka kesempatan yang setara bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk memimpin KUA.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan visi Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menempatkan KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan.
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujar Abu Rokhmad di sela acara pelantikan, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai kehadiran perempuan dalam jajaran pimpinan KUA menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pengalaman para penyuluh perempuan dalam mendampingi keluarga, majelis taklim, dan berbagai komunitas keagamaan dinilai menjadi modal penting untuk menghadirkan layanan KUA yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Abu Rokhmad, peran KUA saat ini telah berkembang jauh melampaui fungsi pencatatan pernikahan. KUA kini menjadi pusat layanan keagamaan yang mencakup pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan kehidupan beragama masyarakat.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegas Abu.