news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komoditas minyak goreng merek Minyakita..
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok

Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.
Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

“Setelah itu dihitung kalau misalnya ditetapkan HET sekian maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 (distributor) berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen,” ujarnya.

“Kita hitung tapi tadi udah sepakat itu jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun,” sambungnya.

Saat ini pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO yang sebelumnya sempat menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum terkoreksi ke level Rp14.000-an. Fluktuasi tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan resmi mengenai HET baru MinyaKita diumumkan.(agr/raa)

MinyaKita,Harga Eceran Tertinggi,Minyak Goreng,Budi Santoso,Harga Bahan Baku


#6

Sepakat Naikkan Harga HET MinyakKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengonfirmasi telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Meski besaran kenaikan belum ditetapkan, sinyal perubahan harga minyak goreng rakyat tersebut diperkirakan akan diputuskan dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah pemerintah memastikan kondisi harga bahan baku lebih stabil.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rapor Menko Pangan di Kantor Kemenko Pangan. Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Menurut Budi, pemerintah belum menentukan angka pasti kenaikan karena masih mencermati perkembangan harga minyak sawit mentah yang menjadi faktor utama pembentuk harga minyak goreng.

“Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO (crude palm oil),” ujarnya.

Pemerintah mencatat harga CPO sempat melonjak hingga rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum kembali mengalami koreksi. Namun pergerakan harga yang masih fluktuatif membuat pemerintah memilih menunda penetapan angka baru HET MinyaKita.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:01
00:57
00:53
05:22
01:12
07:33

Viral