news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan USTR.
Sumber :
  • dok. Kemenko Perekonomian

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Jumat, 5 Juni 2026 - 09:05 WIB
Reporter:
Editor :

Namun demikian, sejumlah tantangan masih membayangi hubungan dagang kedua negara.

“Selain itu, terdapat beberapa isu yang belum terselesaikan (unsolved issues) yang menjadi perhatian bersama. AS menyampaikan perhatian terkait restrukturisasi tata niaga impor melalui sistem perizinan (import licensing) di Indonesia yang berdampak pada arus produk pertanian AS seperti apel, anggur, daging sapi, daging babi, jagung, dan bungkil kedelai (soybean meal),” kata keterangan tertulis.

AS berharap kebijakan tersebut dapat diselaraskan agar tidak menjadi hambatan dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Di sisi lain, Indonesia juga tengah memperjuangkan kepentingan industrinya sendiri. Salah satunya adalah upaya memperoleh pengecualian tarif Section 232 bagi ekspor katoda tembaga produksi Freeport-McMoRan Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Menanggapi berbagai isu tersebut, Airlangga langsung berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penyelesaian hambatan teknis yang masih tersisa.

Kedua negara pun sepakat memperkuat kolaborasi bilateral melalui penyusunan rencana aksi bersama untuk menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan, mempercepat komunikasi terkait kesepakatan WTO mengenai subsidi perikanan, serta memastikan transisi kebijakan tarif berjalan lancar. (agr/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:38
08:11
01:38
02:01
01:54
01:37

Viral