news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Proses deportasi WNA AW oleh Ditjen Imigrasi pada Kamis (4/6) mendapat pengawalan langsung US Marshal..
Sumber :
  • tvOne/A.R Safira.

15 Tahun Kabur dari AS, WNA Buronan Pelecehan Seksual Akhirnya Tertangkap

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA) asal AS berinisial AW.
Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WIB
Editor :

Setelah memfasilitasi kepulangan NM dan anak-anaknya ke Amerika Serikat, Imigrasi berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk menelusuri status AW hingga akhirnya keberadaannya berhasil ditemukan dan diamankan di Depok. 

AW terbukti melakukan pelanggaran serius secara keimigrasian berupa penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan. 

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi dan penangkapan,” kata Hendarsam. 

Ia menegaskan, bahwa penangkapan AW menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian serta komitmen imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan prinisp “selective policy” dan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. 

Proses deportasi AW oleh Ditjen Imigrasi pada Kamis (4/6) mendapat pengawalan langsung US Marshal. (Ars/cmi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral