Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Sufmi Dasco Ungkap DPR Tak Jadi Penentu Utama Percepatan UU Ketenagkerjaan yang Baru
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghadiri Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Senin, 8 Juni 2026 - 06:00 WIB
Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, Majelis Hakim MK mengamanatkan kepada pembentuk UU (Pemerintah dan DPR) agar melakukan perubahan terhadap substansi UU Ketenagakerjaan dengan jangka waktu paling lama 2 tahun sejak Putusan MK tersebut ditetapkan.(ant/raa)